TNews, NASIONAL – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau tahun 2022 sebesar Rp 45.053.368. Angka tersebut mengalami kenaikan dari biaya 2021.
Usulan tersebut disampaikan Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. Dalam paparannya, usulan biaya haji itu salah satunya meliputi tes PCR di Arab Saudi.
“Biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), sebagian biaya di Mekah dan Madinah, biaya visa dan biaya PCR di Arab Saudi,” seperti dilihat pada YouTube Komisi VIII DPR RI Channel, Rabu (16/2/2022)
Namun hingga kini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian soal ibadah haji 2022.
Sumber : detik.com