TNews, Minut – Jemput Bola atau lazim dikenal dengan sebutan JEMPOL, sebagai upaya pendekatan pelayanan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Minahasa Utara, terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) serta Pembersihan Data Kependudukan. Hal tersebut seperti yang dilaksanakan DisDukcapil di kecamatan Wori terhadap 20 desa yang ada, yakni 13 desa di daratan dan 7 desa di kepulauan, Selasa (8/02/2022) yang digilir ke setiap desa yang ada.
Menurut Anita Ch. Enoch Kabid Pendaftaran, khusus untuk wilayah kecamatan Wori, Likupang Barat dan Likupang Timur, JEMPOL yang dilaksanakan setiap tahun anggaran ini, selain terkendala cuaca dan kondisi laut untuk kepulauan, jaringan telekomunikasi Handphone untuk data Internet adalah kendala paling utama.
“Untuk menghemat waktu dan ongkos masyarakat, kami melaksanakan jemput bola ke desa-desa untuk pengurusan KTP, KK dan KIA dengan alat on the spot sehingga dokumen yang diurus bisa diterima di tempat. Cuman kendalanya adalah jaringan internet yang tidak tersedia,” kata Kabid Nita.
Selanjutnya dia mengharapkan setiap Hukum Tua yang ada, untuk proaktif membantu masyarakat untuk menyelesaikan administrasi baik berupa KK, KTP maupun KIA. “JEMPOL akan hadir disetiap kesempatan baik dalam kegiatan kegiatan resmi semisal Musrenbang maupun door to door ke desa-desa yang bisa dijangkau dan ada jaringan internetnya,” jelas Enoch.
Selanjutnya selain urusan KTP, KK dan KIA, DisDukCapil saat ini sedang melaksanakan Pembersihan Data kependudukan yakni bagi masyarakat yang meninggal dunia, berpindah domisili ke luar Minut serta Perubahan Status Penduduk. (PCV)