PPKM Jakarta Naik Level, Ini Penjelasan Gubernur Anies

0
64
Anies Baswedan. Foto (dok)

TNews, NASIONAL – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluruskan soal usulan kenaikan level PPKM ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Anies mengatakan yang dibahas bukanlah usulan kenaikan level PPKM, melainkan kriteria level PPKM.

“Ini bukan usulan, ini ada kriterianya. Jadi ini bukan soal usulan, tapi kriteria. Kriteria-kriteria itu yang dibahas,” kata Anies di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (6/2/2022) malam.

Anies mengatakan melalui pembahasan kriteria tersebut, barulah bisa ditentukan level PPKM yang tepat untuk Jakarta.

Bahkan, Anies mengungkap sore hari tadi pihaknya mengadakan rapat koordinasi bersama Luhut dan pemda Jawa-Bali. Soal apakah DKI bakal naik level PPKM, Anies menyampaikan pengumuman itu bakal disampaikan oleh pemerintah pusat melalui instruksi mendagri.

“Saya tidak dalam posisi mengumumkan karena PPKM berbeda dengan PSBB. Kalau PSBB dulu yang umumkan Gubernur, kalau PPKM melalui Inmendagri,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) naik level. Hal ini untuk menyikapi kasus COVID-19 di Jakarta yang semakin melonjak.

Riza menuturkan, usulan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. Usulan itu disampaikan Anies berbarengan dengan pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM) selama sebulan.

“Jadi dalam usulan pak Gubernur kepada pak Menko itu salah satunya perlu ada peningkatan pembatasan, salah satunya adalah pemberlakuan PPKM (level 3),” kata Riza Patria, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (6/2/2022). Riza menjawab pertanyaan soal benar tidaknya Pemprov DKI ingin status PPKM level 3.

Politikus Gerindra itu menjelaskan melalui kenaikan level PPKM pihaknya dapat membatasi kegiatan masyarakat secara optimal. Misalnya dengan mengurangi kapasitas hingga jam operasional.

“Itu jadi kewenangan pusat, jadi semuanya kami serahkan kepada pemerintah pusat atau Satgas pusat,” ujarnya.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.