TNews, SELEB – Kasus dugaan penipuan afiliator binary option platform Qoutex yang menjerat Doni Salmanan, terus berproses di Mabes Polri.
Sebelumnya, beredar isi rekening Doni Salmanan yang berisi uang berjumlah Rp 532 miliar atau bisa dibilang lebih dari setengah triliun.
Trebaru, beredar video viral yang menunjukan aset-aset dari pria berusia 24 tahun itu yang dikenal dengan julukan crazy rich.
Video tersebut diunggah oleh akun instagram @fakta.indo.
Terlihat iring-iringan truk towing dikawal oleh mobil polisi, di atas truk tersebut terlihat kendaraan mewah Doni Salmanan dengan jenis mobil Porsche Carrera 911 4s berwarna biru.
Pada truk yang satunya lagi terlihat ada enam motor milik tersangka, mulai dari Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10 R, Ducati Super Legera, dan motor sport lainnya.
Kemudian satu truk towing di belakangnya mengangkut beberapa motor matic berjenis Yamaha Mio serta satu sepeda.
Para netizen juga ramai memberikan komentar yang isinya berupa cibiran bagi crazy rich.
@fitrahyuniarsih. “Tdi nya mau iri udah sukses di usia muda, tapi ngak jadi lh”.
@venomoore. “Doni Salmanan kembali naik supra bapak”.
@.rifaldimutakin. “Diam seperti beban keluarga, bergerak ternyata memang benar beban keluarga. Doni Salmanan”.
@andisaputra7. “Yah balik lagi deh ke setelan awal pake motor supra”.
@yi.ayie. “Kasihan ya Allah, baru jadi sultan,” tulisnya sembari memberikan emoticon tertawa sambil mengeluarkan air mata.
Saat ini, video tersebut sudah dibanjiri komentar dengan jumlah komentar netizen sebanyak 1.279 kementar.
Diketahui, selain aset tersebut, Polisi menyatakan telah memblokir beberapa rekening crazy rich Bandung tersebut.
“Ada beberapa rekening, yang jelas ada beberapa rekening yang sudah (diblokir),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli.
Gatot mengungkapkan bila rekening milik Doni Salmanan lebih dari satu yang telah dibloki. Pemblokiran dilakukan atas kerja sama penyidik dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
“Lebih dari satu rekening yang diblokir oleh PPATK dan itu koordinasi penyidik dan PPATK,” ujarnya.
Sumber : pronusantara.com