TNews, SULUT – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabadikan diri di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmut) Galau.
Pasalnya, hingga saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN tak kunjung cair.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bolmut Sirajudin Lasena membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, sekarang sudah dalam proses pengajuan usulan pembayaran ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ditanya soal kendala hingga TPP para ASN terlambat dibayarkan, Sirajudin Lasena mengunkapkan kalau dari aspek keuangan tidak ada kendala.
“Hanya saja kreiteria kelas jabatan berdasarkan evaluasi jabatan dari Kemenpan masih harus disesuaikan dgn kondisi riil,” singkat dia, Jumat (11/3/2022).
Disisi lain, Kabag Ortal Sekretariat Daerah (Setda) Bolmut Atri Durand menyampaikan, pembayaran TPP memang sejak bulan Januari belum terealisasi.
Hal Itu, lanjutnya, karena ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.
“Sebab ketentuan pembayaran TPP tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Menurut dia, ketentuan pembayaran TPP tahun ini berdasarkan kelas jabatan.
“Kalau dulu TPP dibayarkan berdasarkan basic jabatan. Nah tahun ini tidak demikian,” terangnya.
Ketentuan pembayaran TPP tahun ini, sambungnya, berdasarkan pada kelas jabatan setiap ASN di masing-masing OPD yang saat ini sedang dalam proses rekonsiliasi kelas jabatan oleh kasubag kepegawaian di masing-masing OPD.
“Setelah rekonsiliasi tersebut selesai, maka kasubag kepegawaian di masing-masing OPD menyetor data hasil rekonsiliasi tersebut ke bagian Ortal melalui aplikasi SIHEBAT,” terangnya.
Ia menambahkan, setelah terinput di aplikasi SIHEBATt, maka selanjutnya bagain Ortal akan menyetor data tersebut ke Kemendagri melalui aplikasi SIMONA.
“Saat ini, rekonsiliasi kelas jabatan oleh para Kasubag kepegawaian di masing-masing OPD sudah akan rampung,” kuncinya.
Sumber : beritamanado