TNews, BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto, menegaskan kepada seluruh Kepala OPD agar tidak melaksanakan perjalanan dinas selama pemeriksaan rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boltim Tahun Anggaran 2021 berlangsung.
Hal ini dikatakan Sachrul saat menghadiri Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, bertempat di Aula Kantor Bupati Boltim, Selasa 22 Maret 2022.
“Dalam posisi saat ini saya mengimbau kepada seluruh OPD agar jangan dulu ada yang keluar daerah kecuali ada keperluan yang mendesak,” tegas Sachrul.
Pada kesempatan itu, Sachrul menjelaskan bahwa pemeriksanaan LKPD merupakan amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang pembendaharaan negara serta UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Masih menurut Sachrul, Pemkab Boltim telah melakukan berbagai upaya agar dapat mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan Pemerintah daerah.
“Karena itu saya bertekad, berupaya dan berharap agar kita dapat mempertahankan Opini Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun anggaran 2021,” tandasnya. (Kon/TNews)