TNews, HUKRIM – Rektor UIN Suska Riau Prof Khairunas menanggapi laporan dosen ke dirinya soal tuduhan manipulasi kontrak pengacara. Apa kata Prof Khairunas?
Khairunas mengaku belum mendapat kabar terkait laporan tersebut secara langsung. Ia mengaku hanya mendapat kabar dari media.
“Saya tidak mendapat info, kecuali melalui media,” tegas Khairunas.
Namun terkait laporan, Khairunas mengaku tidak pernah melakukan fitnah. Jadi ia minta dosen berkomunikasi ke pimpinan di UIN Suska Riau.
“Tidak benar (soal tuduhan). Dosen harus berkomunikasi dengan pimpinan,” imbuh Khairunas.
Terkait apakah sudah pernah komunikasi dengan dosen pelapor, Khairunas enggan berkomentar. Ia menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum.
Sebelumnya, dosen UIN Suska Riau, Alchudri Munir, melaporkan Rektor Prof Khairunas ke Polda Riau. Alchudri melaporkan rektor ke polisi karena dituduh memanipulasi kontrak pengacara.
Alchudri mengatakan laporan terhadap Khairunas dilakukan setelah berulang kali mengajak diskusi. Selain itu, pihaknya telah melakukan somasi dan upaya untuk keterbukaan informasi di KIP Provinsi Riau.
“Ini adalah upaya terakhir. Jadi berulang kali kami berdiskusi, somasi dan ajukan gugatan ke KIP tapi tak ada titik terang,” kata Alchudri di Polda Riau setelah melapor, Senin (14/3).
Laporan Alchudri dilakukan setelah dia dan dosen UIN Riau lain melakukan somasi atas adanya kontrak advokat yang tidak dibayarkan. Advokat ditunjuk setelah ada insiden perampokan dua pegawai pada 2014 dan menyebabkan uang Rp 700 juta hilang.
Adapun pegawai aktif UIN Suska Riau yang menjadi korban perampokan saat itu minta pendampingan hukum. Saat itu, pihak kampus meminta bantuan kepada salah satu advokat. Namun belakangan, sisa pembayaran kontrak tidak dibayar dengan berbagai alasan.
“Rektor ini menuding saya memanipulasi kontrak pengadaan jasa advokat. Saya kan tidak pernah menunjuk si A atau si B untuk jadi advokat saat kami menjabat Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Suska Riau,” katanya.
Selain itu, Alchudri dan beberapa dosen lain yang minta penjelasan rektor justru diperiksa secara internal. Termasuk tim lain yang ikut menangani persoalan itu.
“Jadi kita sudah somasi, sudah laporkan juga ke KIP. Bahkan setiap kami usulkan atau minta apa yang kami laporkan, kami yang dipanggil. Padahal seharusnya kan rektor menyelesaikan ini secara baik,” kata Alchudri.
Sumber : detik.com