TNews, TUTUYAN – Tim auditor Inspektorat melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ll dan tahap lll tahun anggaran 2021 di Desa Buyat Satu, Kecamatan KotabunanKotabunan, Kamis (10/3/2022).
Dibawah pimpinan Inspektur Pembantu Wilayah sekaligus pengendali teknis tim auditor Dra Herlina Damopolii, memeriksa secara detail penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Buyat Satu.
“Yang kita periksa adalah seluruh dokumen pengelolaan DD dan ADD terintegrasi ke sistem aplikasi Siswaskeudes tahap ll dan tahap lll tahun anggaran 2021,” Ungkap Herlina.
Dirinya menerangkan, setelah diaudit, ada beberapa catatan yang berikan kepada Sangadi Buyat Satu untuk segera ditindaklanjuti.
“Hasil audit, ada beberapa catatan yang harus dilengkapi. Untuk administrasi lainnya sudah bagus. Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga sudah kita konfirmasi dengan penerima,” Ungkap Herlina.
Sementara itu, Sangadi Buyat Satu Chandra Setiawan Modeong memberikan apresiasi kepada Inspektorat Boltim.
“Alhamdulillah pemeriksaan Inspektorat berjalan dengan baik, untuk catatan yang diberikan kepada hanya bersifat administrasi dan ini akan segera kita lengkapi,” Terang Chandra. (Kon/TNews)