TNews, MANADO –Tim Resmob Presisi Polda Sulut dipimpin Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah dan Wakatim Ipda Pedro Celo, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulut.
Tim Resmob Presisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SP alias Wiro, 24, warga Kelurahan Girian Indah, Lingkungan VI, Kecamatan Girian, Kota Bitung, bersama sembila barang bukti sepeda motor bermacam jenis, pada Rabu (16/03/2022) hingga Kamis (17/03/2022).
Informasi dirangkum media ini, awalnya Tim Resmob Presisi mendapat laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas para pelaku curanmor ini.
Pada Rabu (16/03/2022) sekira pukul 23.00 Wita, Tim Resmob Presisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku utama berinisial BD (buron). Dimana pelaku BD bersama rekannya, berada di atas kendaraan mobil double cabin DB 8216 JB.
Di jalan raya Manado-Tomohon Kelurahan Winangun, Tim Resmob Presisi menghentikan mobil pelaku. Akan tetapi mobil pelaku berhasil kabur. Kemudian terjadi kejar-kejaran di jalan raya Manado-Tomohon.
Nah, memasuki Desa Pineleng, tepat di depan lahan pekuburan, pelaku utama langsung memberhentikan mobilnya di tengah jalan dan melompat keluar berlari ke semak-semak.
Tim Resmob Presisi langsung melakukan penangkapan pada pelaku kedua berinisial SP alias Wiro, 24, Kelurahan Girian Indah Lingkungan VI, Kecamatan Girian, yang berada di dalam kendaraan.
Setelah ditangkap, hasil keterangan pelaku Wiro menjelaskan bahwa dirinya sudah berulang kali ikut bersama pelaku BD melakukan kasus curanmor di Wilayah Kema, Minahasa Utara.
Tak berhenti disitu saja, Tim Resmob Presisi kemudian melakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor. Tim mendapat informasi bahwa banyak sepeda motor hasil curian dijual oleh para pelaku di Wilayah Minahasa Tenggara tepatnya di Desa Belang Kecamatan Belang.
Tim selanjutnya bergerak ke Desa Belang untuk melakukan penyitaan sepeda motor. Tim kemudian berhasil menyita sembilan unit sepeda motor.
Nah, dalam perjalan pulang pelaku Wiro mencoba melarikan diri, terpaksa Tim Resmob Presisi melalukan tindakan tegas terukur di bagian kaki.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani F Siahaan, melalui Katim Resmob Iptu Ahmad Anugrah, membenarkan pengungkapan kasus curanmor.
“Untuk proses hukum, selanjutnya diserahkan ke Polres Minut,” singkat Anugrah didampingi Wakatim Ipda Pedro Celo. (*)