Gerinda ‘Bungkam’ Soal Wacana Pemilu 2024

0
76
ilustrasi

TNews, NASIONAL – Pimpinan Fraksi Partai Gerindra DPR RI menginstruksikan seluruh anggota untuk diam atau tidak mengomentari usul penundaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Instruksi yang dikeluarkan pimpinan Fraksi Partai Gerindra DPR itu diketahui dikeluarkan dalam sebuah pesan singkat yang mencantumkan nama Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani serta Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR Desmond Junaidi Mahesa.

Dalam instruksi itu, seluruh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR yang berjumlah 78 orang diinstruksikan untuk tidak memberikan pernyataan seputar isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode hingga batas waktu yang akan ditentukan di hari mendatang.

“Kepada Yth Bapak/Ibu Anggota DPR RI Fraksi Gerindra. Diinstruksikan untuk tidak memberikan statement atau pernyataan yang berkaitan dengan isu perpanjangan 3 periode, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian instruksi ini agar dapat diperhatikan dan dilaksanakan,” demikian bunyi instruksi pimpinan Fraksi Partai Gerindra.

Gerindra menjadi satu-satunya parpol yang belum berkomentar terkait isu penundaan Pemilu 2024, yang dibunyikan tiga petinggi parpol pada pekan lalu.

Usul itu sebelumnya telah digulirkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, sementara Golkar juga memberikan sinyal serupa.

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman pada Januari lalu pernah merespons pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang menyebut pengusaha berharap Pilpres 2024 diundur.

Habib–sapaan akrab Habiburokhman–memandang pernyataan Bahlil itu sah-sah saja sebagai sebuah aspirasi.

Namun, menurutnya, mengundur penyelenggaraan pilpres tidak sesuai konstitusi yang berlaku.

“Aspirasi silakan saja, disampaikan. Ini negara demokrasi, cuma, saya enggak ngerti, kemungkinannya mau dari mana, karena konstitusi kita jelas mengatur, enggak ada istilah mundur, pemilu itu lima tahun sekali,” ujar Habib di Kompleks Parlemen, Jakarta pada 11 Januari 2022.

Ia bilang, tidak ada aturan perundang-undangan maupun amanat Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pemilu dapat diundur. Habib pun mengaku heran Bahlil bisa melontarkan pernyataan tersebut.

“Ya jelas itu UU yang jelas. Kalau diundur, jalan konstitusinya seperti apa?” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebanyak tiga parpol parlemen hingga kini telah menyatakan sikap mendukung wacana pemindahan Pemilu 2024 antara satu hingga dua tahun. Mereka masing-masing adalah PKB, PAN, dan Golkar.

Sedangkan empat partai menyatakan penolakan yakni Demokrat, PDIP, PKS, dan Nasdem. Sedangkan, PPP sudah merespons isu itu tapi belum menyatakan sikap karena ingin melakukan kajian lebih dahulu.

 

Sumber : cnnindonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.