TNews, BOLTIM – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan Desa Cerdas (Smart Village) Fase II tahun 2022, pada Selasa 8 Maret 2022 kemarin.
Dalam SK Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT Nomor 55 Tahun 2022 tentang 1000 desa lokasi desa cerdas, dua kabupaten di Sulawesi Utara (Sulut) masuk dalam daftar.
Pertimbangan Kemendes PDTT, penetepan 1000 desa untuk mendorong pembangunan Desa yang inovatif dalam memecahkan permasalahan dengan memanfaatkan teknologi digital maka diselenggarakan kegiatan Desa Cerdas.
Untuk Sulut sendiri, selain Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) juga mendapat program tersebut dan sebanyak 20 desa di 7 kecamatan masuk dalam program smart village.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, Hendra Tangel mengatakan, ia belum menerima informasi soal 20 desa di Boltim yang masuk sebagai Desa Cerdas.
“Belum ada pemberitahuan resmi, masih menunggu petunjuk dari Kementerian PDTT. Semuanya masih menunggu petunjuk Kementerian,” singkatnya.
Berikut 20 desa di Boltim yang masuk dalam program Smart Village Kemendes-PDTT
- Buyat Barat Kecamatan Kotabunan
- Buyat Selatan Kecamatan Kotabunan
- Bulawan Dua Kecamatan Kotabunan
- Buyat Kecamatan Kotabunan
- Paret Kecamatan Kotabunan
- Tutuyan III Kecamatan Tutuyan
- Dodap Kecamatan Tutuyan
- Tombolikat Selatan Kecamatan Tutuyan
- Motongkad Utara Kecamatan Motongkad
- Jiko Kecamatan Motongkad
- Nuangan Barat Kecamatan Nuangan
- Nuangan Selatan Kecamatan Nuangan
- Modayag Barat Kecamatan Modayag
- Liberia Kecamatan Modayag
- Purworejo Tengah Kecamatan Modayag
- Sumber Rejo Kecamatan Modayag
- Bongkudai Baru Kecamatan Mooat
- Guaan Kecamatan Mooat
- Bongkudai Barat Kecamatan Modayag Barat
- Pinonobatuan Kecamatan Modayag Barat