TNews, BOLMONG — Lewat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat komitmen untuk mendorong pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Pemkab Bolmong sendiri menggelar Rakor gugus tugas KLA, di Ruang Rapat Kantor Bappeda di Lolak, Rabu 16 Maret 2022.
Rakor tersebut dibuka langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Bolmong Zainudin Paputungan, diampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Farida Mooduto, Kepala Bappeda Taufik Mokoginta, dan Kepala DP3A Sulut Dr Kartika Devi Tanos, MARS, Kepala OPD lingkup Pemkab Bolmong, Forum Anak Daerah (FAD) Bolmong, anggota gugus tugas KLA Bolmong, Perwakilan Polres Bolmong serta Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rohika Kurnia Sari melalui virtual.
Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta dalam laporannya menyampaikan, maksud dan tujuan Rakor ini untuk memperkuat komitmen dan mendorong semua stakeholder terkait untuk berperan secara langsung dalam pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Bolmong.
“Ini untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan bersama. Sekaligus membahas persiapan dukungan gugus tugas dalam pengisian evaluasi pengembangan KLA untuk persiapan penilaian di tahun berikutnya,” kata Taufik.
Sementara itu, Asisten II Zainudin Paputungan dalam sambutannya berharap, dalam Rakor ini supaya dapat mengimplementasikan strategi, menyatukan pemahaman, dan langkah untuk melaksanakan program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Bolmong.
Sedangkan Kepala DP3A Sulut Dr Kartika Devi Tanos, MARS dalam materinya yakni materi penguatan menjelaskan, peran dan fungsi gugus tugas KLA sangat dibutuhkan dengan cara membangun komitmen bersama seluruh OPD, masyarakat, dunia usaha, Media Massa.
Hal ini penting kata Kartika, apalagi dalam pelaksanaan program pemenuhan hak anak, meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, serta anak yang berkonflik dengan hukum. Juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan tugas perlindungan perempuan dan anak.
“Agar nanti dapat terpenuhi dokumen pendukung indikator KLA. Sehingga, kedepan dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi lagi, yaitu tingkat Madya atau bahkan Nindya. Dalam penilaian KLA ini ada 24 indikator yang harus kita penuhi,” ungkap Tanos.
Kepala DP3A Farida Mooduto mengatakan, pihaknya optimis tahun ini Pemkab Bolmong dapat meraih penghargaan tingkat Pratama.
“Dan untuk memenuhi seluruh klaster-klaster ini DP3A harus bersinergi dan berkolaborasi dengan setiap OPD teknis didalam SK gugus tugas KLA, sehingga target yang diharapkan bisa cepat terealisasi; ucap Mooduto.
Sekadar diketahui, Rakor gugus tugas KLA ini terbagi menjadi 5 klaster di antaranya:
- Klaster bidang hak sipil dan kebebasan
- Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
- Klaster bidang kesehatan dasar dan kesejahteraan
- Klaster bidang pendidikan pemanfaatan waktu luang dan seni budaya
- Klaster perlindungan khusus.
Imran Asiaw