TNews, MANADO — Mantapkan komitmen dalam bidang penempatan dan pelindungan Calon Pekerja Migran Inodnesia (CPMI), Bupati Bone Bolango Provinsi Gorontalo Hamim Pou melakukan pembahasan kerjasama dengan UPT BP2MI Manado, Sabtu 12 Maret baru-baru ini.
Dalam pertemuan itu, Bupati Hamim Pou didampingi Sekda Bone Bolango Isak Nihoma, dan Kadisnaker-UMKM Bone Bolango Roswaty Agus.
Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag mengatakan, dalam pertemuan ini pihaknya banyak membahas tentang amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pasal 41 yang menyebutkan tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Dalam pasal 41 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI sudah dijelaskan mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja kepada Calon Pekerja Migran Indonesia. Untuk itu BP2MI melalui unit kerjanya yang ada di daerah selalu mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan amanat UU ini agar putra daerah yang berminat untuk bekerja ke luar negeri bisa mendapatkan dukungan sepenuhnya dari pemerintah daerah asalnya,” ungkap Hendra. Hendra.
Hendra juga menambahkan, bahwa saat ini peluang pekerjaan di negara-negara Eropa dan Asia Timur, khususnya peluang kerja ke Jepang dan Jerman sebagai perawat dan perawat lansia melalui program Government to Government (G to G) dan Specified Skilled Worker (SSW) bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari Bone Bolango.
“Jepang dan Jerman saat ini sedang membuka peluang kerja sebagai nurse dan perawat lansia atau care worker bagi warga negara Indonesia melalui program SSW dan G to G,” ujar Makalalag.
Gaji yang ditawarkan lanjut Hendra, cukup fantastis yaitu mulai dari Rp 20 jutaan per bulan dengan persyaratan yang terbilang mudah, yaitu untuk program SSW minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK.
“Selain itu harus memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4, dan memiliki sertifikat kemampuan sesuai bidang yang dilamar,” tutur Hendra.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyambut baik penjelasan dari UPT BP2MI Manado ini dan berkomitmen untuk mendukung BP2MI dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Bone Bolango.
“Peluang kerja ke luar negeri yang dipaparkan oleh Kepala UPT BP2MI Manado adalah peluang bagus yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, karena dapat membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran dan mensejahterakan ekonomi keluarga PMI dan juga daerah,” ucap Hamim.
Hamim menambahkan, sebagai bentuk keseriusan dari daerah yang ia pimpin, dirinya mantap untuk melakukan kerja sama dengan BP2MI dalam hal penempatan dan pelindungan PMI.
Lanjutnya, terkait pembiayaan pendidikan dan pelatihan CPMI yang sempat disinggung oleh Kepala UPT BP2MI Manado juga akan segera ditindaklanjuti.
“Anggaran pembiayaan pendidikan dan pelatihan, akan kami anggarkan pada APBD perubahan tahun 2022 dengan implementasi awal sekitar 10-20 putra daerah yang akan dibiayai pelatihannya oleh pemda. Jadi, implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, khususnya pasal 41, akan segera kami terapkan di Bone Bolango,” kata Hamim Pou.
(Imran Asiaw/*)