TNews, SULUT – Pemkot Bitung dan Imigrasi Kelas II TPI Bitung sepakat meluncurkan aplikasi Si Tuna Super, Rabu (16/3/2022).
Peluncuran aplikasi itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Paulus H Kuscahyono disaksikan Plt Kemenkumham Sulut, Jhony Simamora.
Penandatangan itu digelar di Ruangan SH Sarundajang dan Wali Kota mengapresiasi terobosan Kantor Imigrasi Kelas II Bitung yang bersama-sama mendukung program Bitung Kota Digital.
“Aplikasi Si Tuna Super merupakan inovasi dan terobosan baru yang bertujuan mempermudah pendataan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang tidak memiliki kelengkapan dokumen,” kata Maurits.
Terobosan itu kata Maurits, sejalan dengan visi dan misi menjadikan Kota Bitung sebagai Kota Digital, selain memberikan kemudahan dalam mengurus WNA tanpa dokumen.
Dirinya juga langsung menginstruksikan seluruh camat di delapan Kecamatan di Kota Bitung, untuk dapat menindaklanjuti kesepakatan sinergitas bersama dengan pihak Imigrasi Kelas II TPI Bitung.
“Para Camat untuk segera berkonsultasi dengan pihak Imigrasi terkait dengan cara penggunaan dan pengoperasian aplikasi Si Tuna Super,” katanya.
Hadir juga dalam penandatangan MoU dan peluncuran aplikasi Si Tuna Super Asisten I Pemkot Bitung, Julius Ondang, Kepala Bagian Kerjasama Pemkot Bitung, Rio Karamoy, Kepala Bagian Hukum, Budi Kristiarso dan Kepala Bagian Pemerintahan, Stela Mangkey serta para Camat se-Kota Bitung.
Sumber : beritamanado