TNews, NASIONAL – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Irwan, meminta pemerintah tidak membunuh demokrasi dengan isu pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke kota di Kalimantan Timur (Kaltim) bernama Nusantara.
Ia mengingatkan, penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemindahan IKN merupakan dua hal yang berbeda.
“Tidak berhubungan sama sekali. Jangan bunuh Demokrasi dengan isu IKN,” kata Irwan.
Irwan berkata, harga yang harus dibayar dari tindakan membunuh demokrasi dengan isu IKN terlalu mahal. Bahkan, menurutnya, harga yang harus dibayar itu tidak sebanding dengan kerusakan demokrasi yang akan ditimbulkan.
Ia mengakui, kekuasaan memang membuka keinginan untuk melakukan tindakan yang lebih besar dan leluasa. Namun, Irwan meminta agar semua pihak terkait untuk menghormati konstitusi yang sudah menyepakati bahwa pemilu digelar setiap lima tahun.
“Tapi kita semua kan sudah bersepakat pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Hormati itu. Tahan nafsu, tahan syahwat politiknya,” ucap dia.
Lebih lanjut, Irwan meminta para elite politik mencoba membunuh demokrasi Indonesia untuk menjadikan Bulan Ramadhan yang akan tiba beberapa pekan mendatang sebagai momentum membersihkan syahwat politik berkuasa lebih lama.
Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim itu pun berharap, Ramadan mendatang mampu membuat semua elite politik bersih dari niat-niat jahat.
“Semoga Ramadan mampu bawa kita semua kembali fitrah, kembali bersih dari niat-niat yang jahat,” tuturnya.
Sebelumnya, CEO Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menduga wacana penundaan Pemilu 2024 sebagai upaya memastikan proyek pembangunan IKN. Dugaan itu muncul karena berdasarkan kajian sejumlah organisasi masyarakat sipil banyak elit politik dan pengusaha yang berinvestasi di sana.
Ia menyatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama DPR sepakat memindahkan IKN. Namun, menurutnya, proses pembangunan dipahami akan memakan waktu lebih lama dari masa pemerintahan Jokowi.
“Publik mengetahui pembangunan tersebut membutuhkan waktu setidaknya empat tahun padahal masa pemerintahan tersisa hanya dua tahun,” kata Achmad.
Atas dasar itu, dia memandang, merupakan hal yang logis bila penundaan Pemilu 2024 disampaikan setelah UU IKN disepakati di DPR guna memastikan IKN selesai dan benar-benar pindah ke Nusantara.
“Adalah mudah mengaitkan hubungan pemindahan IKN dengan penundaan pemilu. Pemilu 2024 dapat dipastikan bukan Pak Jokowi, sehingga ada ketakutan tersendiri bahwa pemindahan IKN dapat dibatalkan pemerintahan terpilih di 2024,” tuturnya.
Sumber : cnnindonesia