TNews, BOLMONG — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Febrianto Tangahu melakukan reses, Kamis 3 Februari 2022 di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan.
Reses anggota DPRD tersebut diketahui merupakan masa sidang I tahun 2022.
Reses merupakan amanah Undang -undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Pantauan Totabuan.News, sebelum Ferianto Tangahu memberikan sambutan, terlebih dahulu setiap sangadi maupun masyarakat mengsulkan beberapa kegian di desa masing-masing.
Sementara itu, Febrianto Tangahu dalam sambutannya menyampakan, reses merupakan amanah Undang-undang bagi setiap anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Kami bersyukur, meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19, kegiatan reses masa sidang I tahun 2022 berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Aleg dari Partai Nasdem ini.
Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Bolmong ini juga menambahkan, bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa sidang 1, akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab selaku pihak ekskutif.
“Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah, terutama di Kecamatan Lolayan,” tuturnya.
Hadir dalam reses itu di antaranya Camat Lolayan Rivai Mokoagow, Kapolsek Lolayan, Dandramil Lolayan, Kepala Desa, BPD, serta masyarakat.
Kegiatan reses tersebut juga dilaksanakan sesuai penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Imran Asiaw