TNews, HUKRIM – Polisi menangkap Roby Satria yang merupakan gitaris band ‘Geisha’ terkait kasus narkoba. Usai diperiksa, ia dinyatakan positif narkoba jenis ganja.
“Iya, sudah (positif),” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Akbar menuturkan, sementara belum ditemukan narkotika lain dalam pemeriksaan yang bersangkutan. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.
“Masih kita ajukan pemeriksaan nya. Kita periksakan kembali ke Labfor,” ujarnya.
Akbar mengatakan, saat ini Roby Satria bersama asistennya Aji, yang juga terlibat dalam kasus ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pasti (dilakukan pemeriksaan), namanya pemeriksaan kita kan di awal ada 6 hari 3X24 jam selama dua kali. Semua yang berkaitan dengan materi pasti kita ramu dulu. Nanti 6 hari ke depan kita putuskan kembali bagaimana tindak lanjut terhadap yang bersangkutan,” kata dia.
Kronologi Penangkapan
Roby Satria gitaris ‘Geisha’ ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Roby Satria ditangkap bersama asistennya di sebuah studio musik di Pancoran, Jakarta Selatan.
“Jadi pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan kepada kami bahwa ada info orang yang mencurigakan yang berada di dalam atau di kantor ke studio musik di daerah Pancoran,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada wartawan di Polres Jaksel, Senin (21/3/2022).
Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut. Saat itu polisi melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Tim melakukan penyelidikan dan melihat ada seseorang yang dengan gerak-gerik mencurigakan keluar masuk kamar mandi,” imbuhnya.
Polisi lalu memeriksa dan menggeledah orang tersebut, yakni Aji yang juga asisten Roby Satria. Polisi mendapati barang bukti ganja dari Aji.
“Ditemukan barang bukti berupa ganja,” ujarnya.
Polisi kemudian menginterogasi Aji. Pengakuan dia, ganja itu untuk Roby Satria.
“Dari informasi ataupun penangkapan yang dilakukan terhadap laki-laki pertama atas nama AJ tersebut kemudian petugas mengembangkan dan diperoleh barang tersebut milik Saudara RS,” tuturnya.
Selanjutnya polisi menangkap Roby Satria masih di sekitar studio musik tersebut. Dalam kasus ini polisi menyita 8 gram ganja dan lintingan ganja bekas pakai.
Sumber : detik.com