TNews, Minut – 15 orang Nelayan Tradisional atau lazim disebut Nelayan Panggayung warga desa Minaesa kecamatan Wori, Selasa (13/04/2022), menerima bantuan stimulan alat pancing sederhana dari pemerintan desa.
Penyerahan 15 set alat pancing sederhana ini oleh Hukum Tua Saprin Fanah didampingi Sekretaris desa Mus Paputungan dan Kaur Keuangan Inka F Ngau.
Menurut hukum tua, bantuan untuk nelayan tradisional ini merupakan hasil usulan dalam musyawarah dusun tahun 2020 silam, dan direalusasikan pada tahun anggaran 2022 setelah singkron dengan RPJMD Kabupaten dan disetujui lewat anggaran Dana Desa.
“Ini merupakan hasil Musdusun 2020 dan diusulkan kembali tahun 2021 dan direalisasikan pada 2022. Jadi ada 15 nelayan yang menerima bantuan yang bersifat stimulan ini,” jelas Hukum Tua Saprin.
Selanjutnya hukum tua mengatakan, pemerintah desa Minaesa tetap mengedepankan transparansi dalam hal pengelolahan keuangan seperti yang terpampang dalam baliho pengumuman yang ada, sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pemanfaatan dana, terutama dana desa. Dan dapat dijelaskan bahwa untuk penerima bantuan alat pancing sederhana ini, adalah sesuai usulan untuk nelayan tradisional yang menggunakan perahu secara manual (Nelayan Panggayung).
“Sekalipun masih ditengah pandemi, pemerintah tetap berupaya memberikan bantuan, seperti bantuan yang sifatnya stimulan untuk nelayan kecil berupa alat pancing sederhana. Jangan dilihat hari isi, tetapi bentuk kepedulian pemerintah sesuai dengan profesi, terimalah bantuan dengan penuh sukacita,” kata Hukum Tua. (MT)