TNews, SULUT – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar membuka Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung, Selasa (5/4/2022).
Rapat itu dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) Kota Bitung serta para Camat dan Lurah se-Kota Bitung, digelar di ruangan SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung.
Wali Kota menyampaikan, peserta rapat evaluasi EPRA dan PAD untuk dapat mempersiapkan laporan PAD saat ini serta PAD tahun yang lalu.
“Pendapatan daerah landasan hukumnya sangat kuat, untuk itu biasakan menyampaikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan daerah, bukan atas perintah Wali Kota atau Wakil Wali Kota,” tegas Maurits.
Pemerintah lanjut Maurits, selalu bekerja sesuai Undang-undang, termasuk dalam penarikan PAD punya landasan hukum yang kuat.
Maurits-Hengky pun mengharapkan dalam menindaklanjuti rapat evaluasi EPRA dan PAD saat ini dapat menghasilkan solusi dan pencapaian kinerja kedepannya.
“Koordinasi dan kerja kolaboratif penting dilakukan agar dapat menghasilkan hasil yang efektif dan harapannya para asisten dapat berperan aktif untuk menerapkan kerja-kerja kolaboratif,” katanya.
Sumber : beritamanado