TNews, NASIONAL – Lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) menyatakan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Jokowi meningkat tajam hanya dalam beberapa hari. Direktur Eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi menduga peningkatan kepuasan itu dipicu pengungkapan kasus mafia minyak goreng dan juga larangan ekspor minyak goreng.
Burhanudding menyatakan bahwa dalam survei terbaru mereka yang dilakukan pada 20-25 April 2022, sebanyak 64,1 persen responden menyatakan sangat dan cukup puas terhadap kinerja presiden. Hanya 26,7 persen yang menyatakan tidak puas dan 6,7 persen sangat tidak puas.
Nilai itu meningkat tajam dari survei sebelumnya yang mereka lakukan pada 14-19 April 2022. Saat itu, hanya 59,9 persen masyarakat yang menyatakan puas dan sangat puas terhadap Jokowi. Apalagi, menurut dia, sejak Januari lalu angka kepuasan masyarakat terhadap presiden cenderung selalu turun.
“Tren ini menarik, mengingat survei sebelumnya mengalami penurunan persepsi positif terhadap kinerja presiden selama 2-3 bulan terakhir,” ujar Burhanuddin dalam diskusi virtual, Kamis, 28 April 2022.
Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada awal Januari 2022 menunjukkan 75,3 persen masyarakat masih puas terhadap kinerja presiden. Burhanuddin menyatakan bahwa itu merupakan titik tertinggi semasa kepemimpinan Jokowi sejak 2014.
“Kita bisa diskusikan apa penyebabnya, tapi yang menarik tren penurunan itu berhenti dan bukan hanya berhenti tapi naik di survei terakhir ini. Kita bisa cek apa peristiwa yang membuat perubahan opini publik itu terjadi,” katanya.
Menurutnya, ada dua alasan yang kemungkinan membuat kepuasan masyarakat naik. Pertama, penegakan hukum terkait dengan kasus minyak goreng yang cukup menyita perhatian publik dan kedua, komitmen Jokowi pada 22 April yang menegaskan penyetopan sementara ekspor minyak goreng.
“Dua peristwa itu perlu kita uji apakah betul membuat tren kepuasan terhadap presiden kembali meningkat,” tutur Burhanuddin.
Dalam survei terbarunya, IPI melakukan kontak telepon kepada 1219 responden. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, sudah menikah, dan memiliki telepon/ cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD), teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. IPI mengklaim margin of error survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Data IPI juga mengungkap kinerja lembaga penegak hukum secara umum. Hasilnya, Polri, kejaksaan, dan hakim mengalami perbaikan dibandingkan dengan survei yang dilakukan pada tahun 2010. Data lainnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai paling baik dalam menangani koruptor yaitu menyeretnya ke pengadilan.
Adapun kejaksaan berada di nomor dua, lalu polisi, dan hakim mendapatkan nilai terbawah. Persentase untuk KPK dinilai baik dengan angka 63,9 persen (sangat baik 7,5 persen dan baik 56,4 persen), kejaksaan 59,1 persen (sangat baik 4,8 persen dan baik 55,1 persen), polisi 58,1 (sangat baik 5,6 persen dan baik 52,5 persen), dan hakim 56,8 persen (sangat baik 4,7 persen dan baik 52,1 persen).
Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar kasus mafia minyak goreng dengan menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang.
Kejagung menilai telah terjadi pemufakatan jahat antara Indrasari dengan ketiga tersangka lainnya dalam penerbitan izin ekspor minyak goreng. Padahal, menurut Kejagung, izin tersebut tak layak untuk diterbitkan.
Presiden Jokowi juga akhirnya memberlakukan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya sejak Rabu kemarin, 28 April 2022. Larangan itu dilakukan menyusul terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran yang berlarut-larut dalam empat bulan terakhir.
Sumber : tempo.co