TNews, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan langsung cuti bersama Lebaran tahun 2022. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Jokowi menyampaikan pengumuman cuti bersama Lebaran 2022 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022). Alasan Jokowi mengumumkan langsung pun terungkap.
“Cuti bersama tahun ini kan rada spesial karena sudah dua tahun berturut-turut tidak ada cuti bersama,” ujar Muhadjir lewat pesan singkat.
Pada tahun ini, ada dua hari libur Lebaran 2022. Sedangkan cuti bersama Lebaran 2022 sebanyak 4 hari. Hal itu telah disampaikan Jokowi.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” kata Jokowi.
Cuti bersama ini, kata Jokowi, dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman. Namun demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.
Berikut ini daftar lengkap libur dan cuti bersama Lebaran 2022:
29 April: cuti bersama
30 April-1 Mei: libur Sabtu-Minggu
2-3 Mei: libur Lebaran
4-6 Mei: cuti bersama
7-8 Mei: libur Sabtu-Minggu
Sumber : detik.com