TNews, BOLTIM – Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kabupaten bolaang mongondow timur (Boltim) yang kedapatan melakukan pelanggaran disiplin akan ditindak.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto (SSM) mengatakan, Sebelumnya Untuk menjadi PNS 100 persen para CPNS akan melalui tahap penilaian dari pemerintah daerah (Pemda). “Kelayakan untuk menjadi PNS 100 persen tergantung penilaian yang ada. Jadi kinerja serta disiplin sangat diperlukan,”Tegas SSM beberapa waktu lalu.
Dikatakan SSM, meski telah menyandang status CPNS dengan SK 80 persen, kinerja 154 CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan terus dipantau. “Semuanya akan kami pantau,”ungkap SSM.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Rezha Mamonto mengatakan, pihaknya akan memantau kinerja CPNS selama satu tahun sejak SK dikeluarkan, “nanti di setiap OPD ada yang memantau kinerja CPNS,”jelasnya.
Jika dalam masa evaluasi ada CPNS yang melakukan pelanggaran disiplin maka Pemkab Boltim bisa mencabut SK atau menerbitkan SK pemberhentian sebagai CPNS.
“Bila CPNS kedapatan melakukan pelanggaran berat disiplin kepegawaian maka yang bersangkutan bisa dijerat dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, “tutupnya.
***