TNews, KOTAMOBAGU – Penerimaan dan pelatihan security, dilakukan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang bekerjasama dengan Binmas Polda Sulut, beraroma pungutan liar (Pungli).
Hal itu diungkapkan oleh salah satu Direktur BUJP PT Mitra Kawanua, AKBP Purnawirawan Ruswan Buntuan, kepada Tim Redaksi Totabuan News Jumat 29 April 2022, via seluler.
Mantan Kapolsek Urban Kotamobagu ini menjelaskan, selaku direktur salah satu Perusahaan pendidikan dan pelatihan security/satpam, dirinya merasa menjadi korban pungli oleh oknum pejabat di Binmas Polda Sulut.
“Dari angkatan pertama hingga angkatan ke 13 ini, perusahaan kami selalu mentaati apa kebijakan dari Binmas Polda. Namun ada beberapa kebijakan dari oknum pejabat di dalam yang kami anggap sudah memberatkan kami sebagai perusahaan,” ujar Buntuan.
Ia mengungkapkan, beberapa kebijakan yang diterapkan oleh oknum pejabat tersebut, sudah terindikasi dan diduga pungli.
“Misalnya, perusahaan kami diwajibkan membayar biaya di luar dari kebijakan yang resmi. Salah satunya setiap peserta atau siswa dari perusahaan kami, diminta membayar 550 ribu rupiah per orang oleh oknum pejabat tersebut, sementara itu tidak dalam peraturan Kapolri,” ungkap Buntuan, sembari mengatakan, setahu dia yang harus dibayar resmi hanyalah pajak PNBP dan pajak instruktur.
Lebih parah lagi kata Buntuan, harusnya para siswa mengikuti pendidikan 3 minggu atau 21 hari, tetapi hanya dilaksanakan 12 hari, dengan alasan covid.
“Sementara sisa 9 hari yang tidak dilaksanakan, tetap dipungut biaya 57 ribu rupiah setiap peserta dikali 12 hari kerja. Tentu ini sangat memberatkan, kami seperti diperas, yang diuntungkan hanya oknum pejabat tersebut,” katanya.
Tak hanya itu, bahkan ada kebijakan perusahaan harus membayar uang pengawas, kepada beberapa beberapa pejabat juga, seperti Wadir, Kasubdit, Kasiwasjaspam dan KBO dengan nilai lumayan tinggi yang dianggap biaya itu tidak resmi.
“Uang pengawas ini hanya mengada-ada, tidak ada dalam aturan. Karena dalama masa pelatihan siswa sudah ada Danton, dia yang mengawas full, bukan yang lain,” ungkapnya lagi.
Untuk itu, Buntuan meminta kepada Mabes Polri agar menindaklanjuti masalah tersebut. “Saya juga pensiunan anggota Polri, sangat menyayangkan ini bisa terjadi. Ini bukan kesalahan institusi, tapi oknum,” tandasnya.
Reporter : Konni Balamba