TNews, KOTAMOBAGU – Bulan ramadhan merupakan bulan istimewah bagi umat Muslim. Pada di bulan itu, umat Muslim dunia melaksanakan ibadah puasa serta berlomba-lomba melakukan kebaikan.
Namun, tidak bagi sejumlah oknum di wilayah Kotamobagu. Di mana di saat bulan puasa seperti saat ini, dimanfaatkan oleh para oknum tersebut untuk melakukan perjudian toto gelap alias togel.
Hal ini terlihat saat ditangkapnya salah satu Bandar togel berinisial DM alias Djon warga Kelurahan Upai, Kotamobagu Utara, oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu, Jumat 15 April 2022.
Menurut, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwidyana, Djon ditangkap berawal dari laporan masyarakat. “Masyarakat melaporkan bahwa ada aktivitas mengedarkan Judi Togel, “ ujar Dwidyana.
DM diringkus tim satreskirm Polres Kotamobagu bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp 227.000, potongan kertas berisi angka sebanyak 11 lembar serta 1 buah spidol.
Pada saat ditangkap, DM sedang menawarkan dan mengumpulkan uang hasil Judi Togel.
Namun, dari hasil pengakuan DM, dirinya hanya sebagai pengecer, sedangkan uang yang terkumpul akan di setorkan kepada DM alias Doni dengan keuntungan 10 persen.
Saat ini DM alias Djon beserta barang bukti uang judi Togel telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.
Sedangkan rekannya DM alias Doni masih dalam pengejaran polisi. (Konni/TNews)