Visit North Sulawesi 2022, Gebrakan untuk Dukung Pariwisata Kembali Pulih

0
59
ilustrasi

TNews, SULUT – Gebrakan luar biasa digulirkan untuk mendukung kebangkitan dunia pariwisata kembali pulih setelah masa pandemi ini.

Program Visit North Sulawesi 2022 digagas oleh stakeholder pariwisata yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pariwisata Provinsi bersama berbagai pelaku usaha wisata yang tergabung dalam Asosiasi Pariwisata Sulawesi Utara seperti BPPD Sulut, ADESTA, ASTINDO, PHRI Hotel Peninsula Manado, PHRI Hotel Aryaduta, PHRI Hotel Mercure, DPD IPI Sulut, GenPI Sulut, ASIDEWI, ASPPI, Creator, ASITA, ADKI, MASATA, Gekraf Manado Scuba dan Kimuwu TV.

Kerja sama juga dijalin dengan berbagai pihak untuk menggaungkan kebangkitan dunia pariwisata terlebih khusus di Sulawesi Utara ini.

Kegiatan dimulai dengan dibentuknya susunan panitia pelaksana pada Selasa (5/4/2022) lalu yang dimulai dengan pertemuan untuk membahas rencana, tahapan dan tugas masing-masing panitia yang ditunjuk untuk kelancaran event yang rencananya masuk dalam CoE (Calendar of Event) North Sulawesi 2022 ini.

Pembangunan Gereja Jemaat GMIM Abraham Matungkas, Sumbang Rp1 M

Dalam pertemuan yang bertempat di Hotel Peninsula Manado ini, masing-masing bidang dalam panitia diberi kesempatan memaparkan persiapan, ide dan langkah yang akan diambil untuk kelancaran event Visit North Sulawesi 2022.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulut Henry Kaitjily dalam arahannya menyebutkan, kegiatan ini akan dimulai dengan event Travel Mart yang waktunya akan dibahas dalam pertemuan berikutnya agar bisa menyesuaikan dengan Calendar of Event North Sulawesi 2022, dirangkai dengan North Sulawesi Fam Trip.

“Dengan adanya kolaborasi antar seluruh asosiasi dan stakeholder pariwisata ini, event yang rencananya akan dimasukan dalam Calendar of Events 2022 ini bisa membawa dampak baik bagi pelaku usaha wisata dan untuk kemajuan pariwisata di Sulawesi Utara. Dunia Pariwisata Sulut diprediksikan akan bangkit lebih cepat lagi,” ungkap Henry.

Sebagai tambahan informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah merilis aturan baru perjalanan domestik menggunakan transportasi udara atau pesawat terbang yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, dan efektif berlaku mulai 5 April 2022.

Surat edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, dalam siaran pers, Senin (4/4/2022) meminta masyarakat yang akan bepergian menggunakan moda transportasi udara, mempelajari persyaratan terbaru yang dikeluarkan pemerintah.

Adapun persyaratan yang diatur diantaranya, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Stakeholder juga menyambut gembira dan antusias setelah Pemerintah Pusat mengaktifkan kembali VoA dan BVSK Di Bandara Sam Ratulangi setelah sebelumnya sempat dicabut akibat pandemi.

“Kebijakan ini tentunya atas peran aktif dari Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey demi mendukung kebangkitan kembali dunia pariwisata khususnya di Sulawesi Utara,” pungkas Henry.

 

Sumber : beritamanado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.