TNews, MINUT – Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah di Indonesia selama dua pekan, terhitung sejak 24 Mei hingga 6 Juni 2022.
Perpanjangan PPKM dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 27/2022 tentang PPKM wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Untuk Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pemerintah menetapkan PPKM tetap berada di level 1.
Aturan ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (23/5/2022).
Bertahannya level 1 PPKM untuk Minut sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam melakukan vaksinasi Covid-19.
“Level 1 PPKM bukti konsistensi pemerintah dalam penanganan Covid 19 melalui program vaksinasi yang terus dilakukan,” ujar Bupati Minut Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung mengimbau masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi sampai ke dosis ketiga (booster).
“Mari kita ikuti instruksi pemerintah dengan menyukseskan vaksinasi agar aktifitas di masyarakat bisa kembali normal seperti dulu, dan ekonomi kita membaik,” imbau Joune dan Kevin.
Reporter : Meiyer