TNews, ADVETORIAL – Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu pagi tadi melakukan sosialisasi Pencegahan kekerasan terhadap anak, Perkawinan anak, bahaya merokok dan penggunaan obat2 terlarang NAPZA (Narkotika, Psikotropica & Zat Adiktiv lainnya) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kotamobagu.
Kegiatan dibuka oleh kepala sekolah MTs neg 1 ktg Bpk Idang Simbala SPd dan diikuti oleh guru2 dan siswa/i sekitar 400 siswa kelas 7 dan 8. Pemberi materi sosialisasi dr DP3A bersama Forum Anak Daerah (FAD) Ktg.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan guna memberi pemahaman kepada siswa/i tentang hak-hak anak, dampak dan akibat yang akan terjadi jika melakukan kekerasan terhadap anak, Perkawinan anak, bahaya merokok dan bahaya akibat penggunaan NAPZA.
Adapun harapan untuk kegiatan ini agar anak-anak dapat mengetahui anak, mencegah kasus kekerasan di sekolah, dan serta mencegah terjadinya perkawinan anak dan mencegah anak2 terlibat dalam penggunaan obat-obat terlarang dan bahaya merokok.
Himbauan juga disampaikan dapat lebih meninggkatkan kontrol dan pengawasan terhadap siswa/i disaat proses belajar mengajar, istirahat dan pelaksanaan ibadah.
Reporter : Ridho Mokodompit