DPRD Kotamobagu Terima Dua Ranperda untuk Ditindaklanjuti

0
72
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah KK Tahun 2022-2042 dan Pengelolaan Keuangan Daera, Rabu 13 Juli 2022. (Foto Yogi/TNews)

Advertorial, DPRD Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah KK Tahun 2022-2042 dan Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk dibahas ditingkat selanjutnya.

Dua Ranperda tersebut diterima saat Rapat Paripurna DPRD KK  yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medi Makalalag dan didampigi Wakil Ketua Syariffudin Mokodongan, Rabu 13 Juli 2022, di Aula Utama Kantor DPRD KK.

Sebelum diterima secara umum, masing-masing fraksi dari setiap partai di DPRD KK memberikan pandangannya terkait dua ranperda tersebut, dan hasilnya setiap fraksi menerima hal tersebut untuk dibahas dalam tahap selanjutnya dengan ada sedikit catatan dari Fraksi Hanura untuk Pemkot Kotamobagu.

Menyikapi Hal itu, Walikota Kotamobagu  Ir Hj Tatong Bara menyampaikan, ucapan terima kasih kepada DPRD KK atas  diterimanya dua ranperda tersebut untuk dibahas di tahap selanjutnya. “Terimakasih saya ucapkan kepada DPRD kotamobagu atas kerjasamanya dalam menerima dua ranperda tersebut,”ungkap Tatong Bara.

Terkait catatan yang disampaikan Fraksi Partai Hanura kepada Pemkot Kotamobagu akan segera ditindaklanjuti dan akan diperbaiki kekurangan yang ada. “Akan kami tindaklanjuti dan segera perbaiki,”Tutup Tatong.

Diketahui, Sebelum rapat paripurna ditutup, Ketua DPRD Medi Makalalag serta seluruh anggota,staff,dan sekretariat DPRD KK mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Walikota Kotamobagi Ir Hj Tatong Bara.

 

Yogi Mokoagow

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.