Indeks SPI Kabupaten Boltim Sentuh 78 Persen

0
75
Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto (SSM) menghadiri kegiatan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022, Selasa 12 Juli 2022 kemarin. di Aula lantai III Kantor Bupati. (Foto Diskominfo Boltim)

TNews, Boltim –  Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto (SSM) menghadiri kegiatan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022, Selasa 12 Juli 2022 kemarin. di Aula lantai III Kantor Bupati.

Diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melalui tim kerja Direktorat Monitoring dan Pencegahan, Mochamad Agung Sasongko didampingi tenaga ahli Survei Penilaian Integritas, Ario Christianto.

Bupati SSM  dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim kerja KPK.  “Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat, mengucapkan selamat datang kepada tim kerja KPK RI di Boltim,” ungkap SSM.

Menurut SSM,  SPI adalah berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk Pemkab Boltim yang bertujuan untuk memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik kepada pemerintah daerah. “Oleh karenanya, Pemkab Boltim menyambut baik pelaksanaan survei penilaian integritas sebagai salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,”jelas SSM.

SSM Menambahkan, SPI telah dilaksanakan di Kabupaten Boltim sebanyak dua kali. Dimana, untuk tahun 2021 indeks SPI rata-rata nasional berada di angka 72,4. Sementara itu Kabupaten Boltim mendapat skor 78,7. Jadi sedikit diatas rata-rata indeks nasional.

“Dari laporan hasil SPI 2021 yang menghasilkan penilaian untuk berbagai dimensi integritas terdapat temuan dan rekomendasi untuk bahan perbaikan bagi Pemkab Boltim,” jelasnya.

Sehingga dirinya berharap, kepada seluruh kepala OPD, agar bersikap proaktif dan intens dalam melakukan sosialisasi anti korupsi kepada ASN dan masyarakat yang dilayani di instansi masing-masing serta dapat mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan SPI tahun 2022. “Pimpinan SKPD agar dapat mengimbau kepada ASN dan layanan eksternal untuk segera mengisi kuesioner SPI jika telah mendapatkan pesan baik email ataupun WhatsApp,” tegas bupati.

Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan bagi tim kerja KPK.

Sementara itu, Tim kerja KPK Direktorat Monitoring dan Pencegahan Mochamad Agung Sasongko menyampaikan, sejauh ini, pihaknya tidak menemui temuan besar saat pemeriksaan. “Semua sesuai prosedur. Tidak ada temuan fatal dalam pemeriksaan kami. Hanya ada beberapa yang harus dilengkapi saja,”tutup Sasongko.

 

Yogi Mokoagow

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.