TNews, KOTA GORONTALO – Ketua DPRD Kota Gorontalo menghadiri kegiatan Seminar dengan tema “Rehabilitasi Terhadap Penyalagunaan Narkotika melalui Restorative” dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Senin (18/07/2022) bertempat di Gedung Pascasarjana UNG.
Kegiatan Seminar ini juga turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Walikota Gorontalo, Direktur Narkotika Polda Gorontalo beserta unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo lainnya.
Ketua DPRD Kota Gorontalo menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini menjadi salah satu bentuk kepeduliaan kita semua terhadap bentuk penyalagunaan narkotika khususnya yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Ini merupakan kegiatan yang sangat luar biasa, sebab kegiatan seminar ini merupakan salah satu bukti kepeduliaan kita semua terhadap bentuk penyalahgunaan narkotika Khususnya yang ada di Provinsi Gorontalo “Ucap Hardi
Hardi juga menambahkan bahwa topik yang dibicarakan pada seminar hari ini sangatlah tepat sebab berkaitan dengan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika melalui restorative, hal ini pun telah disesuaikan dengan arahan Jaksa Agung RI yang tertuang dalam pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalagunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restorative sebagai bentuk pelaksanaan asas dominus litis jaksa.
” Tentunya ini sudah sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI yang tertuang dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restorative dan ini pun sebagai bentuk pelaksanaan asas dominus litis jaksa ” Tambahnya
Selain itu, Hardi berharap agar melalui kegiatan ini dapat menjadi satu solusi untuk menyelesaikan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan mengedepankan keadilan.
Reporter : Alwi Kakoe