TNews, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna tahap akhir dengan pembahasan Rancangan Peratyran Daerah (Ranperda) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Rapat paripurna yang digelar pada Senin (11/07/2022) bertempat di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo tersebut dihadiri oleh Walikota Gorontalo, Wakil Walikota, Para dinas terkait serta perwakilan masing-masing fraksi partai.
Ketua DPRD Kota Gorontalo Sekaligus pimpinan rapat menyampaikan bahwa pada rapat paripurna kali ini, segala bentuk pembahasan mengenai ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut telah diterima serta telah disetujui.
“Jadi hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna tahap akhir dengan agenda pembahasan mengenai Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021” Ucap Hardi Sidiki.
Selain itu beliau juga menambahkan bahwa secara keseluruhan enam fraksi partai yang ada di DPRD Kota Gorontalo telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut menjadi sebuah peraturan daerah.
“Alhamdulillah keenam fraksi partai yang hadir pada malam hari ini juga telah menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut dan akan dijadikan Peraturan Daerah Kota Gorontalo “Tambahnya.
Diakhir rapat dilaksanakan penandatanganan persetujuan oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo dan Walikota Gorontalo.
Reporter : Alwi Kakoe