TNews, SUMATERA UTARA – Untuk menurunkan angka stunting tidak serta-merta bisa dilakukan dengan aksi penanganan tanpa adanya penyusunan regulasi dan strategi yang tepat, segala sesuatunya harus direncanakan dan disusun sebaik mungkin.
Memandang pentingnya dan demi mengejar target penurunan stunting hingga 14 persen di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang tergabung dalam tim percepatan pelaksanaan penurunan stunting melakukan penyusunan regulasi daerah terkait stunting termasuk regulasi dan strategi komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting tingkat kota/kabupaten Tahun anggaran 2022 di Aula Platinum Hotel Rantauprapat jln SM.Raja Kecamatan Rantauprapat Jum’at 1 Juli 2022.
Turut mengikuti penyusunan regulasi tersebut, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertahanan Pangan, Dinas Sosial, Diskominfo, BAPPEDA,Kemenag, Kesra, PKK, Pokja Empat dan Camat se- Kabupaten Labuhanbatu.
Reporter : Sipahutar SH