Wabup Labusel Hadiri Pembentukan Kampung Restorative Justice

oleh -31 Dilihat
Wakil Bupati kabupaten Labuhanbatu Selatan H Ahmad Padli Tanjung, S.Ag hadiri acara pembentukan kampung Restorative Justice. (FOTO : AIRUL)

TNews, LABUHANBATU SELATAN – Wakil Bupati kabupaten Labuhanbatu Selatan H Ahmad Padli Tanjung, S.Ag hadiri acara pembentukan kampung Restorative Justice secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di halaman kantor kepala desa air merah Kecamatan Kampung Rakyat kabupaten LabuhanBatu selatan, rabu (20/07/22).

“Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah memiliki 2 posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice),” ucap Wabup

Wabup sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negri Sumatera Utara.

“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) yang di bentuk oleh Kejaksaan Negri Sumatera Utara” Kata Wabup

Wabup berharap Kabupaten Labuhanbatu Selatan kedepannya memiliki posko rumah perdamaian (Rumah Restoratif Justice) di setiap Kecamatan.

Reporter : Sipahutar SH

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.