TNews, SULUT – KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sulut, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (8/8/2022).
Berjalannya pembahasan, anggota Banggar DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu (Saron) menyentil anggaran Rp 13 miliar yang dialokasikan ke Dinas Pariwisata Sulut. “Saya melihat pengalokasian anggaran sebesar 13 miliar terlalu kecil dan sedikit untuk Dinas Pariwisata. Benar yang disampaikan oleh pak James Tuuk itu terlalu kecil, tetapi bagi saya Rp 13 miliar ini terlalu besar di bawah kepemimpinan kadis saat ini,” tegasnya.
“Boleh ditambah dengan catatan kadis mohon dievaluasi. Jika ia masih tetap, mohon Rp 13 miliar ini dikurangi,” pintanya.
Menurutnya, super perioritas destinasi pariwisata di Indonesia ada 5, yakni Candi Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Danau Toba, dan Likupang. “Sungguh luar biasa ketika Sulut masuk super perioritas tersebut,” terang anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, sembari meminta Sekprov Sulut, Praseno Hadi evaluasi Kadis Pariwisata Sulut, Henry Kaitjily.
Setelah mendengarkan masukan dan tanggapan dari anggota legislatif Dapil Minsel-Mitra ini, ditanggapi Sekprov Praseno Hadi, dan selaku pimpinan TPAD. “Makasih untuk masukan, arahan dan sarannya dari anggota banggar yang ada. Untuk Dinas Pariwisata akan kami evaluasi,” jawabnya. Pembahasan KUA dan PPAS tahun anggara 2023, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen.
Selain hal tentang 13 Milliar yg diutarakan tersebut oleh Sandra Rondonuwu, Adapun Cindy Wurangian juga ikut menyampaikan hal mengenai Pungli yang didapatkan dalam OPD Dilingkup Pemerintahan OD-SK.
Ini terungkap saat Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar Priskilla Cindy Wurangian pada pembahasan KUA dan PPAS APBD Sulut tahun 2023, yang menyoroti persoalan pengurusan ijin di Dinas Lingkungan Hidup yang masih mempraktekan cara cara lama dengan meminta Pengusaha untuk menanggulangi biaya rapat dinas.
“Dari sisi pengusaha tidaklah keberatan untuk memberikan ucapan terima kasih dengan suka rela, tetapi ketika rapat dinas harus meminta sejumlah uang kepada pengusaha, apakah memang demikian? apakah tidak dianggarkan oleh pemerintah kepada dinas dalam melakukan rapat?,” tanya Wurangian kepada Ketua TAPD Pemprov dihadapan rapat pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2023 yang digelar dikantor DPRD Sulut,
Juga sekretaris Komisi 4 DPRD Sulut ini menyayangkan dugaan praktek Pungli yang masih dilakukan oleh oknum OPD. “Kalau cara-cara meminta uang kepada Pengusaha yang mengurus izin dijaman dulu masih okey, tetapi ketika cara cara seperti ini masih dipraktekan dijaman Pemerintah OD-SK, dirasa Pak Gubernur dan Wakil Gubernur pasti tidak akan setuju dengan adanya praktek-praktek seperti ini,” ungkap Wurangian.
Politisi yang selalu kritis dalam menyikapi kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, juga mengatakan PTSP dalam hal pelayanan sangat baik namun pada prakteknya ternyata PTSP hanyalah satu pintu tetapi masih banyak jendela.” Pengurusan izin saya pikir sudah selesai di kantor PTSP, namun ternyata masih harus menghubungi dinas lain untuk menyelesaikan pengurusan izin,” tegas Wurangian sambil juga memberi apresiasi atas Kinerja Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan juga Bapeda yang dinilai dapat menjalankan tupoksinya dengan baik.
Berikutnya dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Sulut yang masih berlangsung itu, Boy Tumiwa juga mengatakan alokasi anggaran yang ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023 seperti tidak sinkron dengan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Menurutnya kebijakan anggaran terkesan ragu-ragu bahkan menunjukan tren penurunan dari sisi pendapatan.
“KUA PPAS harus benar-benar nenggambarkan Visi Misi Kepala Daerah, namun ketika dalam uraian kebijakan terkesan ada kehati-hatian bahkan seperti tidak sinkron ini menimbulkan pertanyaan,” kata Tumiwa saat pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2023, Senin (8/8/2022).
Juga politisi senior PDIP ini mengkritik capaian disektor pertanian yang mengalami penurunan dari segi produksi akibat alokasi anggaran yang kurang, sehingga menyebabkan pendapatan petani menurun.” Bagaimana PDRB Daerah kita meningkat jika pendapatan petani lewat sektor pertanian menurun,” tanya Tumiwa.
Dalam kaitan postur APBD tahun 2023 yang ekstra hati-hati, mantan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan ini mengusulkan terkait pendelegasian anggaran disetiap OPD agar lebih selektif dan efektif sehingga RPJMD dari OD- SK dapat dicapai sesuai target dan bisa tergambar setiap tahun lewat APBD.
Advetorial : Sheraa Umboh