TNews, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bersama dengan Pemerintah Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna terkait penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gorontalo T.A 2023 bertempat di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo pada Jum’at (12/08/2022)
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Walikota Gorontalo, Wakil Walikota Gorontalo, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah Lainnya.
Erman Latjengje Aleg DPRD Kota Gorontalo menyampaikan bahwa dalam KUA PPAS tahun anggaran 2023 ada beberapa prioritas pembagunan yang diutamakan seperti pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan beberapa fokus pembangunan lainnya.
” Ada beberapa proritas pembangunan yang tertuang dalam KUA PPAS tahun 2023 diantaranya adalah pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur ” Ucap Erman.
Ketua Komisi A Dekot Gorontalo tersebut juga menambahkan bahwa prioritas pembangunan yang ada di dalam KUA PPAS 2023 ini telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
” Ini sudah sesuai dengan RPJMD dan RPJMN dan tidak bisa lari dari kedua rencana tersebut” Tambahnya.
Lebih lanjut lagi beliau berharap agar kedepan melalui KUA PPAS tahun 2023 ini dapat meningkatkan PAD Kota Gorontalo serta mampu untuk memaksimalkan kinerja dari masing-masing perangkat daerah guna pengembangan Kota Gorontalo.
” Kedepan melaui KUA PPAS ini agar benar-benar diperhatikan sehingga PAD Kota Gorontalo dapat meningkat dan kinerja perangkat daerah juga dapat lebih maksimal.
Rapat tersebut berakhir ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS 2023 oleh Walikota Gorontalo dan Ketua DPRD Kota Gorontalo.
Reporter : Alwi Kakoe