TNews, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Badan Anggaran Menggelar rapat pembahasan terkait tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap ranperda pelaksanan APBD tahun 2021 pada Jum’at (12/08/2022)
Rapat yang dihadiri oleh TAPD dan jajaran OPD lainnya tersebut difokuskan pada pembahasan 18 poin catatan yang diberikan oleh Gubernur Gorontalo terhadap pelaksanaan ranperda APBD tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut anggota banggar H. Tien Suharti Mobiliu menyampaikan bahwa salah satu catatan yang diberikan oleh Gubernur Gorontalo sesuai hasil rapat evaluasi adalah mengenai proses penyerapan anggaran yang masih kurang optimal.
” Saya sudah baca sekilas dan setiap tahun catatannya seperti itu, salah satunya terkait penyerapan anggaran yang saat ini masih kurang optimal ” Ujar Tien
Beliau juga menambahkan bahwa ketika penyerapan anggaran pada salah satu program tersebut tidak berjalan maksimal maka lebih baik dibuatkan saja bantuan yang bermuara kepada masyatakat miskin jikalau regulasinua memungkinkan.
“Ketika proses penyerapan anggaran tersebut tidak berjalan maksimal, maka menurut saya lebih baik dibuatkan saja program ataupun bantuan untuk masyarakat miskin jika regulasinya memungkinkan” tambahnya.
Lebih lanjut Aleg Dekot tersebut berharap agar evaluasi dari TAPD terhadap kinerja penggunaan anggaran perangkat daerah agar bisa lebih dioptimalkan sehingga catatan-catatan seperti ini tidak akan ada lagi.
” Saya berharap agar kedepan evaluasi oleh TAPD terhadap perangkat daerah agar lebih dioptimalkan sehingga kedepannya tidak akan ada lagi catatan-catatan seperti ini” Tutupnya
Reporter : Alwi Kakoe