TNEWS, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sulawesi Utara kembali melaksanakan agenda serap aspirasi bagi Pimpinan dan Anggota. Pada agenda yang dimulai 1-6 Agustus 2022 ini, para wakil rakyat di DPRD Sulut ini akan mengunjungi langsung masyarakat yang ada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing.
Sebagaimana dijelaskan Sekertaris DPRD Sulut melalui Kepala Bagian Persidangan Jerry Cristofel Hamonsina, untuk pelaksanaan reses Anggota DPRD dilaksanakan seperti biasa namun yang membedakan dengan pelaksanaan sebelumnya yaitu hanya didampingi satu orang staff pendamping.
” Seperti pada pelaksanaan reses sebelumnya seluruh Anggota akan mengunjungi konstituen di Dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, namun untuk pelaksanaan bulan Agustus 2022 ini untuk staff pendaping hanya direkomendasikan satu orang,” jelas Hamonsina Senin (1/8/2022)
Juga kata dia, untuk pelaksanaan reses, diserahkan sepenuhnya kepada anggota DPRD termasuk tanggal dan waktu pelaksanaan.” Yang pasti sekertariat menyiapkan anggaran dan administrasi serta staf pendamping, sedangkan tempat, Tanggal dan waktu pelaksanaan itu ditentukan oleh Anggota Dewan yang penting tidak melewati waktu yang ditetapkan,” ungkap Hamonsina.
Terkait pelaksanaan Reses bulan Agustus tahun 2022 ini masing masing Anggota dibekali dengan biaya sebesar Rp 19 Juta yang dimanfaatkan untuk Biaya Sewa tempat sebesar Rp 4 Juta dan Biaya Makan Minum sebesar Rp 15 Juta dan difasilitasi satu orang staff ASN.
Reporter : Sheraa Umboh