ADVERTORIAL, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa 23 Agustus 2022 menggelar rapat paripurna membahas tiga ranperda inisiatif.
Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Masing-masing perda pelayanan Jemaah Haji, Kepemudaan, serta kedudukan protokoler, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling, didampingi pimpinan DPRD Sulhan Manggabarani, Sukron Mamonto, serta anggota DPRD dari masing-masing fraksi.
Sementara itu, dari eksekutif dihadiri langsung Sekda Tahlis Gallang mewakili Pj Bupati Limi Mokodompit, para Asisten, Kepala OPD, serta Camat.
Ketua DPRD Welty Komaling menyampaikan, setelah paripurna pembicaraan tahap I ini, ketiga Ranperda ini akan disempurnakan dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya dengan perangkat kerja bersangkutan hingga penerbitan naskah akademik.
“Kita tentunya akan menggenjot ketiga Ranperda ini karena sudah mendesak. Nantinya, Ranperda ini akan mengatur aspek-aspek penting yang bersangkutan,” ujar Komaling.
Sementara itu, Sekda Tahlis mewakili Pj Bupati dalam kesempatannya menyampaikan, pihak Pemkab akan mendukung Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjad Perda.
“Tentunya pihak eksekutif mendukung penuh dan membantu untuk menjadikan ketiga Ranperda ini sebagai peraturan daerah,” ujar Tahlis.
Imran Asiaw