Gelar Rapat Lanjutan Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, Pansus Dekot Akan Lakukan Konsultasi

0
57
Supangkat Nusi Aleg Deko

TNews, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar kembali rapat lanjutan terkait pembahasan pengelolaan keuangan daerah pada Senin (15/08/2022) bertempat di Gedung Baru DPRD Kota Gorontalo.

Dalam rapat tersebut Ketua Pansus Supangkat Nusi menuturkan bahwa ada beberapa pasal yang dijadikan catatan merah sebab agak sulit untuk menggabungkan pandangan Permendagri No.77 dan juga PP No.12 sehingga harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kita harus konsultasikan terlebih dahulu ke Kemendagri agar kiranya kita bisa lebih terbuka informasinya dan mengetahui yang mana harus dituangkan dalam Perda ” Ucap Supangkat.

Selain itu Aleg Dekot tersebut juga menyampaikan bahwa saat ini ada beberapa hal tetkait ketentuan peralihan yang mana undang-undang sebelumnya telah dijalankan sedangkan UU terkait pengelolaan ini masih banyak perubahan khusus mengenai proposionalitas penambahan pasal-pasalnya.

“Setelah kita konsultasikan dengan Kemendagri barulah kita akan lanjutkan pembahasan dan kita akan finalisasi ” Tambahnya.

Beliau berharap agar konsultasi tersebut dapat sesegera mungkin untuk dilakukan, namun karena anggaran belum mencukupi maka kita tunggu anggaran perubahan dulu semoga di banggar nanti dapat ditambahkan anggaran untuk konsultasi terkait produk hukum yang sangat dibutuhkan oleh Kota Gorontalo.

“Kemungkinan bulan september paling cepat atau bulan oktober yang jelas sebelum bulan desember tahun 2022 Ranperda terkait pengelolaan keuangan daerah ini harus sesegera mungkin kita sahkan sebagai Peraturan Daerah ” Tutupnya.

Reporter : Alwi Kakoe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.