TNews, KABUPATEN KEDIRI – Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), atau “One-stop Administration Services Office,” merupakan suatu sistem administrasi yang dibentuk guna mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang diselenggarakan dalam satu gedung yang diatur dalam Perpres No. 5 Tahun 2015.
Sejak diberlakukan Program Pemutihan dan Bebas Biaya Balik Nama, Serta di perpanjangnya Program pemutihan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah indar parawansah dan mengingat animo keinginan masyarakat untuk membayar Pajak di Samsat Katang Kabupaten Kediri semakin meningkat.
Pasalnya Wajib Pajak merasa terbantu, karena kesulitan ekonomi yang dialami pasca pandemi Covid-19, masyarakat juga merasa teringankan karena adanya penghapusan denda, walaupun ada keterlambatan dalam membayar pajak. Selasa, 16/08/2022.
Karna Animo dari masyarakat yang cukup tinggi membuat pelayanan di KB.Samsat Katang juga semakin tak terbendung setiap harinya.
AIPTU.M.Said selaku perwakilan KB.Samsat Katang beliau adalah Baur STNK Samsat Katang menyampaikan kalau dirinya beserta rekan rekan lain akan selalu siap dan sigap melayani wajib pajak dengan 1000% mas karna memang itu adalah tugas kami ujarnya.
Dirinya juga menambahkan kalau bisa bukti kesiapan pelayanan memang harus ada inisiatif dari kami sendiri supaya pelayanan bisa cepat,akurat kemudian wajib pajak juga di mudahkan serta puas setelah datang ke KB.Samsat Katang Kabupaten Kediri ,”pungkasnya.
Masih di tempat yang sama salah satu senior yang juga anggota kepolisian AIPTU.Sadelimin yang biasa di panggil pak Deli ketika di konfirmasi awak media juga menjelaskan senada dengan bapak said kalo di kita ada sedikit modifikasi kerika wajib pajak membayar pajak misalnya di beberapa loket depan.
Biasanya wajib pajak terkendala dengan pembiayaan secara transfer dan harus membawa uang cash, dari kendala tersebut kita punya inisiatif bersama rekan rekan dispenda seperti bapak catur wahono untuk menyediakan rekening kusus yang di koordinasi kawan kawan supaya wajib pajak bisa melakukan pembayaran via transfer jadi tidak perlu harus mengambil uang cash di ATM atau Bank dan cukup di KB.Samsat Katang sudah bisa terselesaikan administrasi pembayaran ajaknya”pungkasnya.
Elma salah satu wajib pajak asal Wates Kabupaten Kediri ketika di konfirmasi Selasa 16/08/2022, ketika dirinya mengurus pajak untuk ganti STNK 5 tahunan menuturkan kalau dirinya sangat puas dan terbantu dengan pelayanan prima dan cepat dari petugas KB.Samsat katang.
Ya mas,” hari ini saya mengurus ganti plat 5 tahunan dari wates dan kebetulan uang saya di ATM jadi kurang, allhamdulillah bisa proses via transfer jadi saya gak perlu cari ATM atau Bank untuk membayar pajak di kasir.
Cukup saya transfer via M.banking saja sudah bisa pungkasnya mengingat waktu jam pelayanan terbatas dan hari ini saya datang jam 11.30 mepet mas, jadi dari pada harus balik besok karna tutup kasirnya kan tgl merah hari kemerdekaan 17 agustus jadi bisa bisa via transfer lebih cepat dan mudah gak perlu cari ATM yang lokasinya jauh ,”ujarnya.
Reporter : alysa/ iik/ rini