ADVETORIAL, DPRD KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST memimpin rapat Paripurna tingkat II, dalam rangka persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Dalam Paripurna ini, ada Enam poin Rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) yang disarankan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Selain itu, tiga Fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu memilih membacakan pandangan Fraksi dalam rapat paripurna tersebut.
Ketiga Fraksi yang membacakan pandangan Fraksinya adalah Partai Nasdem, PDIP dan PKB. Dalam setiap pandangan Fraksi memiliki kritik serta saran berdasarkan hasil yang ditemui Banggar dalam proses penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Sementara Fraksi yang tidak membacakan pandangan Fraksinya dalam rapat Paripurna adalah Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat.
Akan tetapi, ke enam Fraksi yang ada di DPRD menyampaikan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. (**)