TNews, HUKRIM – Oknum Kepala Desa (Sangadi) Tiberias Kecamatan Poigar inisial (AP) telah di tahan oleh Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Selasa 16/8/2022.
Diketahui penahanan terhadap AP terkait persoalan dengan PT Meylisa.
Informasi penahanan terhadap AP disampaikan Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, SIK., SH., MH, melalui Kasi Humas Polres Bolmong Herol A Mantir.
” Ia benar oknum Kades Tiberias sudah ditahan,” ujar Kasi Humas.
Sementara itu, Camat Poigar Alfina Sumendap membenarkan atas penahanan Sangadi Desa Tiberias AP.
“Namun secara resmi belum ada surat pemberitahuan ke kami pihak kecamatan,” ungkap Camat.
Reporter : Konni Balamba