TNews, Minut – Rawannya limpasan air laut ketika datangnya gelombang pasang di pesisir pantai desa Minaesa kecamatan Wori Minahasa Utara, membuat pemerintah dan masyarakat tergerak membangun tanggul penahan limpasan air laut sepanjang 82 meter di wilayah Jaga 5, yang diharapkan mampu membentengi wilayah pantai dari hempasan gelombang serta pergeseran pasir pantai yang kerap menutupi akses jalan desa, rumah warga serta halaman kantor Hukum Tua.
Hukum tua desa Minaesa Saprin Fanah, melalui Kepala Seksi Pemerintahan Hartono Tampolo pada Totabuan.News Senin (01/08/2022) mengatakan, pekerjaan pembangunan tanggul sudah dimulai sejak 26 Juli 2022 silam dengan menelan anggaran Dana Desa (DD) sebesar 37.9 juta rupiah lebih dan pengerjaannya sedang berlangsung oleh warga desa.
“Dengan pembangunan ini, diharapkan ketika diterpa gelombang pasang kami bisa meminilalisir limpahan pasir pantai yang terbawa ombak dan kerap menutupi badan jalan, bahkan memenuhi halaman rumah serta kantor Hukum Tua Minaesa,” jelas Tampolo yang bertugas sebagai penanggung jawab pelaksanaan kegiatan ini. (Penulis Meiyer Tanod)