TNews, SULUT – Setelah menggelar paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2023, sejak Kamis (11/8/2023), Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut menggelar agenda kunjungan kerja baik luar daerah maupun dalam daerah. Para legislator di DPRD Sulut ini hampir seluruhnya melakukan kunjungan kerja. Sebagaimana dikatakan Sekretaris DPRD Sulut melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Jerry Kristofel Hamonsina, kunjungan kerja para anggota dewan didominasi oleh kunjungan pansus.
“Kunjungan kerja dilakukan mengingat ada banyak aspirasi yang masuk ke DPRD Sulut termasuk lebih memantapkan agenda Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan target perampungan Perda yang sementara digodok oleh DPRD,” ungkap Hamonsina.
Juga dikatakan Hamonsina, kunjungan kerja yang dilakukan hanya akan berlangsung selama tiga hari, mengingat akan agenda sidang paripurna dalam rangka mendengarkan pidato Presiden yang akan digelar pada 16 Agustus 2022.” Yang pasti seluruh agenda kunker akan berakhir sebelum tanggal 16 Agustus 2023 ini,” kata Hamonsina.
Sebagaimana jadwal yang sudah disusun Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan bersama perwakilan komisi mengunjungi Kementerian Komunikasi dan Informasi Jakarta. Komisi II bidang Keuangan tidak ada kunjungan tapi ada anggota komisi yang ikut khususnya anggota yang masuk pada Pansus pengeloaan sampah regional di Kementerian LHK dan Dinas lingkungan hidup Jakarta. Komisi III bidang Pembangunan DPRD Sulut menggelar Kunker dalam substansi Pansus Perda Pohon dan Komis IV bidang Kesra hanya melakukan kunjungan kerja di dalam daerah.
Sheraa Umboh