TNews, SULUT – Realisasi bangunan Perusahaan Daerah Air Minim (PDAM) dilengkapi dengan fasilitas lengkap yang sudah selesai dibangun sejak tahun 2016 lalu terancam mubasir. Proyek yang menelan anggaran Rp 6 Miliar lebih dari anggaran APBD Provinsi tersebut sampai saat ini tidak jelas kapan akan difungsikan pemanfaatannya.
“Masyarakat sangat berharap agar proyek Perusahaan Daerah Air Minum yang bangunan serta fasilitas dapat segera dioprasikan juga hak pengelolaan dapat ditentukan, sehingga dapat segera dinikmati oleh masyarakat,” kata I Nyoman Sarwah Anggota DPRD Sulut mengungkapkan aspirasi masyarakat saat dilaksanakan reses ke II yang baru selesai digelar.
Proyek PDAM yang berlokasi di Desa Sumerejo Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur tersebut, sangat didambakan oleh masyarakat, dan berharap segera dapat berfungsi, berharap ada kebijakan pemerintah melalui pihak yang berkompeten dapat memberikan rekomendasi atau menunjuk pengelolah secepatnya sebab jika tidak proyek yang menelan anggaran Miliaran Rupiah tersebut terancam rusak dan tidak bisa lagi dimanfaatkan, apalagi telah terdiam selama Tahun.
“Bisa saja peralatan yang ada tidak dapat berfungsi karena tidak digunakan sejak dipasang,” dan mensuplai air bersih langsung kerumah warga.” ungkap Sarwah. Jika tidak beroprasi bangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD ini akan rusak sebelum digunakan.
Reporter : Sheraa Umboh