TNews, NASIONAL – Pemerintah menandatangani Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penandatanganan keputusan tersebut dilakukan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KASN Agus Pramusinto, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Dalam sambutannya, Menpan-RB Azwar Anas mengatakan, penandatanganan kesepatan itu sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral.
“Agar SDM pemerintah bisa men-support kepada pemerintah, yakni salah satunya pelaksanaan pemilu yang nanti akan digelar yang sudah tahapannya sudah ditentukan oleh Bawaslu dan Kemendagri,” kata Azwar Anas sebagaimana disiarkan YouTube Kementerian PANRB.
Azwar Anas mengatakan, ketidaknetralan ASN bisa sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat.
Akhirnya, kata Azwar Anas, akan berdampak dalam pencapaian target pembangunan nasional.
“Karena, apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun nasional tak akan tercapai dengan baik,” tegas Azwar Anas.
“Oleh karena itu, kami menyambut baik kegiatan ini,” katanya lagi.
Terakhir, Azwar Anas meminta keputusan bersama ini juga dipahami oleh semua ASN yang ada di daerah.
“Harapan kami kegiatan ini nanti akan berdampak luas tidak hanya di pusat tapi juga di pemerintah kabupaten, kota, provinsi,” ujar Azwar Anas.
Sumber: kompas.com