ADVERTORIAL, Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto (SSM), hadiri rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, bersama Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim.
Paripurna digelar di ruang rapat sidang Kantor DPRD Boltim pada Senin, (26/9/2022) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Fuad S Landjar, Wakil Ketua DPRD Boltim Meidy Lensun, Muhammad Jabir dan Anggota DPRD lainnya.
Saat menyampaikan pidatonya, Bupati Boltim mengatakan, sebagaimana fungsinya, DPRD mempunyai wewenang untuk membahas dan mengkaji Ranperda sebagaimana yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim.
“Adapun penyerahan Ranperda ini tidak lain bertujuan untuk menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengandung nilai-nilai strategis. Selanjutnya Perda akan digunakan sebagai landasan yuridis formal bagi Pemda untuk melaksanakan dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Boltim,” ujar Bupati Boltim.
Dikatakannya adapun substansi pokok dari Ranperda APBD perubahan, perihal asumsi-asumsi utama yang mendasari sehingga dilakukannya APBD Perubahan Tahun 2022.
“Asumsi yang dimaksud adalah asumsi, kebijakan umum APBD atau KUA, yaitu terkoreksinya penetapan target penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan alokasi pembiayaan daerah. Asumsi kebijakan umum APBD tentunya mencakup tentang PAD, pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, adanya keadaan yang mengharuskan melakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta adanya saldo anggaran lebih pada tahun anggaran sebelumnya,” terang Bupati Boltim.
Dengan perihal tersebut lanjut Sachrul Mamonto, bahwa Pemkab Boltim dengan keterbatasan sumber daya dan dana yang dimiliki, terus berupaya untuk selalu mengakomodir prioritas-prioritas program pembangunan, berdasarkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai manivestasi dari visi dan misi yang ingin dicapai.
“Saya berharap Ranperda ini supaya dapat segera disepakati, karena selanjutnya akan ada tahapan evaluasi bersama Pemerintah Provinsi yang harus dilaksanakan untuk penyelarasan,” pungkas Bupati Boltim.***