TNews, NASIONAL – DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian pasangan kepala daerah Jakarta yakni Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria bakal berakhir masa jabatan untuk periode 2017-2022, Selasa (13/9).
Anies tiba di DPRD DKI Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja biru muda dan jas biru dongker. Sementara Riza terlihat mengenakan jas hitam yang membalut kemeja putih.
Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani mengatakan rapat paripurna hari ini merupakan pengumuman masa akhir Anies-Riza 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Diketahui, Anies-Riza bakal mengakhiri masa jabatannya 16 Oktober mendatang.
Rani mengatakan dalam rapat paripurna ini, DPRD hanya menjalankan prosedur dan mekanisme yang ada.
Usai rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies-Riza, DPRD juga bakal melanjutkan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies. Sebelumnya, Prasetyo mengatakan rapimgab itu akan digelar setelah paripurna.
Sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI pun diminta menyetor tiga nama calon Pj Gubernur. Nantinya, tiga nama terbanyak akan dipilih untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.
Berdasarkan surat Kemendagri yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies habis.
Sumber: cnnindonesia.com