DPRD Kota Gorontalo Sahkan APBD Perubahan 2022

0
47
Penandatanganan Dokumen Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda oleh Pihak DPRD Kota Gorontalo dan Walikota Wakil Walikota Gorontalo (Foto Istimewa)

TNews, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rapat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Paripurna TK II (Tahap Akhir) dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Kota Gorontalo tahun 2022 bertempat di Aula I DPRD Kota Gorontalo Selasa (20/09/2022)

Rapat paripurna tersebut juga mengesahkan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD perubahan Kota Gorontalo tahun 2022 menjadi sebuah peraturan daerah (Perda)

Pengesahan Ranperda menjadi Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen Ranperda oleh wakil ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Gorontalo beserta Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.

Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo Mohamad Rivai Bukusu menyampaikan bahwa sebelum penandatanganan dokumen tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak, terlebih dahulu Perda tersebut sudah melalui pembahasan panjang oleh Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Gorontalo.

” Sebelum disahkan menjadi perda dalam rapat paripurna, perda tersebut sudah melalui tahap pembahasan yang cukup panjang oleh tim Banggar DPRD Kota Gorontalo dan TAPD Kota Gorontalo ” Ucap Rivai.

Selai itu beliau juga menambahkan bahwa nilai anggaran dalam perubahan APBD ini selisih untuk penambahannya sekitar Rp352 Miliar dengan anggaran APBD induk yang nilainya satu triliun lebih.

” Penambahan anggaran dalam bentuk perubahan APBD ini dilakukan mengingat begitu banyaknya kebutuhan pemerintah daerah terlebih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas ” Tandasnya.

Reporter : Alwi Kakoe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.