Advertorial, DPRD SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah.
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Dr. Fransiskus Andy Silangen didampingi Wakil Ketua James Arthur Kojongian tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw.
Dalam sambutannya Silangen menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw yang terus membangun Sinegritas dengan Legislatif untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara. “Mari kita terus memberikan segala daya dan upaya terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas yang menjadi tanggungjawab masing-masing, demi terwujudnya Sulawesi Utara yang sejahtera” ungkap Silangen saat membuka pelaksanaan Paripurna Rabu (21/9/2022) malam.
Juga Silangen menyampaikan jika Lembaga dewan akan tetap setia mengawal setiap kepentingan masyarakat, agar sinergitas yang sudah tercipta selama ini menjadi dasar untuk bersama-sama menjadikan masyarakat sejahtera sehingga sasaran pembangunan yang telah ditetapkan benar-benar direalisasikan dan dapat dinikmati oleh segenap masyarakat Sulawesi Utara.
Sementara itu dalam sambutannya Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw menyampaikan terima kasih dan apresiasi dari lubuk hati yang paling atas upaya Badan Anggaran DPRD yang dengan singkat tapi substansial telah berhasil merampungkan pembahasan terkait APBD Perubahan tahun 2022.” Dengan pembahasan yang sangat cepat ini berarti memiliki ekspetasi yang sangat tinggi bagi kami jangan dilihat APBD baru dimasukan kemarin dan langsung ditetapkan terus ini dinilai gampang -gampang tetapi Pak Gubernur ingatkan bahwa ekspetasi DPRD sangat tinggi,” tegas Kandouw.
Wakil Gubernur juga mengingatkan SKPD bahwa dengan pembahasan yang cepat oleh Banggar DPRD memiliki makna memberikan kepercayaan bagi Pemprov agar pelaksanaan APBD dilakukan sesuai road map visi dan misi Bapak Gubernur. “Kita harus autokritik dan bisa menerima masukan dari DPRD, sehingga bagi SKPD yang mendapatkan tambahan anggaran harus dapat melihat output dan outcsmnya,” kata Kandouw.
Seperti yang dibacakan oleh Anggota Badan Anggaran Amir Liputo, sejumlah catatan yang diberikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut terhadap APBDP tahun 2022 meliputi keberadaan Dinas Sosial diharapkan dapat menjadi cermin keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat akibat kenaikan BBM, Penambahan anggaran di APBD adalah dalam tujuan penanganan kemiskinan, Mengharapkan keberpihakan Pemerintah terhadap subsidi transportasi, bantuan terhadap nelayan dan masyarakat yang terkena PHK.
Keberpihakan pemerintah bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp 3 juta ke bawah sangat dibutuhkan dengan pemberian bantuan, Penetapan anggaran harus mengacu pada indikator yang jelas khususnya pada Rumah Sakit OD-SK yang terjadi penurunan target menjadi kurang lebih Rp 33 Miliar dapat tercapai. Penambahan anggaran untuk Rumah Sakit Noongan untuk perbaikan infrastruktur dan penyelesaian jasa tenaga medis. Penambahan anggaran dinas Kebudayaan untuk penyelenggaraan kegiatan masyarakat. Penambahan anggaran Dinas Pariwisata mengingat destinasi Pariwisata Sulut menjadi Super Prioritas. Penambahan anggaran di Biro Hukum dalam menunjang instrumen bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan sosialisasi Perda dan pembuatan peraturan dibidang legislasi.
Terkait APBDP tahun 2022 dari Lima Fraksi yang ada di DPRD Sulut, hanya Tiga yang menyampaikan pemandangan umum Fraksinya yakni F-PDIP, F- GOLKAR dan Fraksi Nyiur Melambaui sementara F-Nasdem dan F-Demokrat terinformasi akan menyusul meskipun Ranperda APBD telah disahkan menjadi Perda.
Terkait Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah telah diterima dan disetunui oleh seluruh Fraksi yang ada di DPRD Sulut.
Advertorial : Sheraa Umboh